Home / Daerah / Inspirasi

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:05 WIB

Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok di Bulan Ramadhan, Pj. Bupati Takalar Lakukan Sidak Pasar

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Kab. Takalar
Guna memastikan ketersediaan bahan pokok di bulan ramadhan, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev .Plg bersama Kapolres Takalar, Kajari Takalar, Kasdim, Asisten I, Asisten II, Kabag Ekonomi, Kabag Prokopim dan Anggota TPID Takalar melakukan sidak pasar di pasar tradisional Pattallassang Kec. Pattallassang Kab. Takalar, Rabu 20 Maret 2024.

Mengawali sidak, Pj. Bupati bersama rombongan langsung melakukan pengecekan harga-harga bahan sembako serta berbincang-bincang dengan para pedagang, apakah harga sembako di Pasar Pattallassang mengalami kenaikan atau stabil dibulan Ramadhan ini.

“Hari ini kami melakukan sidak untuk memastikan pasokan bahan pokok tersedia. Dan untuk ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, alhamdulillah tidak ada yang kurang. Terkait harga sejauh ini tidak ada yang mengalami kenaikan secara signifikan, harga juga cukup stabil” Jelas Dr. Setiawan.

Perlu diketahui, untuk harga bahan pokok seperti beras biasa Rp. 11.000/kilo, gula pasir lokal Rp. 11.000/kilo, minyak goreng curah Rp. 14.000/ltr dan daging sapi Rp. 110.000/kilo.

Sumber : Humas Pemkab. Takalar

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemkab Takalar gelar Gerakan Pangan Murah

Daerah

Pj Bupati Takalar Menghadiri Rapat Koordinasi Dalamrangka Mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)

Daerah

Pimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, Pj. Bupati Harap Gerakan Shalat Berjamaah Disemarakkan

Daerah

Pj. Bupati Takalar buka Musrenbang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Takalar tahun 2025- 2045

Daerah

Pj. Bupati Takalar Buka Gebyar ASN Digital Qris Tahun 2024 Dirangkai Dengan Senam Bersama

Daerah

Sekretaris Daerah Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA. 2025 Kepada DPRD Takalar

Daerah

Takalar Berhasil Raih Juara Umum MTQ ke XXXIII Tk. Sulsel Tahun 2024

Daerah

Pj. Bupati Takalar Lepas 274 Jamaah Haji 1445 H/2024 M Kloter 19