Home / Daerah / Inspirasi

Senin, 29 Juli 2024 - 18:45 WIB

Sekretaris Daerah Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA. 2025 Kepada DPRD Takalar

𝐓𝐈𝐏𝐈𝐊𝐎𝐑.𝐢𝐝 Kab. Takalar

Diskominfo-SP, 29 Juli 2024
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan kebijakan dibidang keuangan yang dibuat oleh kepala daerah dan disepakati bersama dengan DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Takalar Muh. Hasbi S.STP., M.A.P., M.I.Kom. mewakili Pj. Bupati Takalar pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2025 di Gedung DPRD Kab. Takalar, Senin 29 Juli 2024.

Dikatakan pula, tema Pembangunan Kab. Takalar Tahun 2025 adalah “Pemantapan Infrastruktur, Daya Saing dan Pelayanan Dasar”.

Dan untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut ditetapkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan yaitu Pembangunan Manusia, Penguatan Infrastruktur Wilayah, Pengembangan dan Adopsi Inovasi dalam Peningkatan Produktivitas dan Penyerapan Tenaga Kerja, Penurunan Kesenjangan Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Penguatan Ketentraman dan Ketertiban Umum Lintas Sektor.

“Adapun Tujuan dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) diantaranya memberikan arah pembangunan melalui penuangan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah, mengatur tentang prinsip dan kebijakan penyusunan APBD berkaitan dengan gambaran kondisi makro daerah dan mewujudkan terciptanya sinergitas, integrasi dan keseimbangan antara pendekatan perencanaan program pembangunan berbasis sektoral/per-bidang pembangunan dengan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan” Jelas Muh. Hasbi.

Sekda Talalar juga menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana yang telah disusun dalam Dokumen Rancangan KUA-PPAS Kab. Takalar Tahun 2025, dimana total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.229.339.058.264,- yang terbagi atas dua pendapatan yaitu proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dan proyeksi pendapatan transfer.

“Kemudian Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.200.449.279.776,- yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, selanjutnya proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.10.000.000.000,-.” Jelasnya.

Diakhir sambutannya, Muh. Hasbi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Takalar yang telah membahas dan menyetujui KUA-PPAS TA. 2025. Dan tentunya kita semua berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi suksesnya Kabupaten Takalar kedepan.

Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar, Perwakilan Kapolres Takalar, Perwakilan Dandim 1426 Takalar serta Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Takalar Melepas Siswa/Siswi Peserta Pelatihan Magang Ke Jepang

Daerah

Hadir Dalam Opening High School Warrior, Pj. Bupati Takalar Motivasi Generasi Muda : Siapkan Diri dan Skill Menuju Indonesia Emas 2045

Daerah

Pj. Bupati Takalar serahkan Bantuan di Kecamatan Galesong sebagai rangkaian Hari Jadi Takalar ke-64

Daerah

Disparpora Kerjasama dengan TP-PKK Kabupaten Takalar Gelar Sosialisasi Daur Ulang Sandang

Daerah

Jelang Idul Adha Pemerintah Kabupaten Takalar Gelar Pasar Murah

Daerah

Optimalkan Bumdesma, Pj. Bupati Takalar Pimpin Rapat dengan Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar

Daerah

Pj. Bupati Takalar Resmikan Instalasi Sumur Dalam Moncongkomba IKK Polsel

Daerah

Pj. Bupati Takalar Pimpin Rapat Terbatas Penguatan Layanan Primer dan Rujukan di Dinas Kesehatan